Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 26 Februari 2026, 02:00 WIB
Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. (Foto: RMOL)
rmol news logo Langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco AhmaGolkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditundad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India guna mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, panen dukungan,

“Pandangan Pak Dasco untuk meminta penundaan tentu penuh pertimbangan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Menurut Idrus, apabila melihat dalam perspektif nilai ‘kebenaran’ dan ‘kepenaran’, maka kebenaran menyangkut konsep besar pembangunan nasional, sementara kepenaran menyangkut adanya kearifan dan kebijakan yang menjamin efektivitas strategi pelaksanaannya.

Lebih mendalam, Idrus menjelaskan, dalam konteks konseptual, arah kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Kata Idrus, hal ini bisa diartikan pemerintah lebih mementingkan sistem perekonomian nasional yang mandiri, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi.

“Secara konseptual, kita berbicara tentang penataan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan terintegrasi, yang diinspirasi oleh ideologi dan falsafah bangsa. Itu pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945,” kata Idrus.

Lalu soal operasional, menurut Idrus, strategi pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan komprehensif agar tidak berjalan parsial.

“Jangan sampai kebijakan strategis justru tidak memberi efek bangkitan bagi industri dalam negeri,” kata Idrus.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA