“Pandangan Pak Dasco untuk meminta penundaan tentu penuh pertimbangan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut Idrus, apabila melihat dalam perspektif nilai ‘kebenaran’ dan ‘kepenaran’, maka kebenaran menyangkut konsep besar pembangunan nasional, sementara kepenaran menyangkut adanya kearifan dan kebijakan yang menjamin efektivitas strategi pelaksanaannya.
Lebih mendalam, Idrus menjelaskan, dalam konteks konseptual, arah kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Kata Idrus, hal ini bisa diartikan pemerintah lebih mementingkan sistem perekonomian nasional yang mandiri, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi.
“Secara konseptual, kita berbicara tentang penataan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan terintegrasi, yang diinspirasi oleh ideologi dan falsafah bangsa. Itu pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945,” kata Idrus.
Lalu soal operasional, menurut Idrus, strategi pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan komprehensif agar tidak berjalan parsial.
“Jangan sampai kebijakan strategis justru tidak memberi efek bangkitan bagi industri dalam negeri,” kata Idrus.
BERITA TERKAIT: