Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 23 Februari 2026, 05:28 WIB
Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam karena terindikasi waria dalam razia rutin di taman kota Krueng Aceh, Banda Aceh. 

Operasi yang digelar pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 04.11 WIB itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul diduga kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Terduga dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh,” kata Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal dikutip dari RMOLAceh, Senin 23 Februari 2026.

Rizal menjelaskan, dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya diproses lebih lanjut, sedangkan tiga lainnya dipulangkan setelah dilakukan pendataan identitas.

“Mereka terjaring operasi rutin,” kata Rizal.

Dalam proses penyidikan dan pemeriksaan kesehatan, tiga dari empat orang yang diamankan diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV. 

“Mereka pun langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” kata Rizal.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA