Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov akan menerbitkan surat edaran resmi untuk memastikan pengamanan lingkungan berjalan optimal selama warga meninggalkan ibu kota.
"Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik," kata Pramono di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut dia, pelaporan tersebut penting untuk memetakan rumah kosong dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Pemprov juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tingkat warga.
"Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali," ujarnya.
Pramono menyebut kebijakan ini mulai bisa dijalankan segera. Warga yang berencana mudik sudah dapat melapor kepada RT atau RW masing-masing tanpa harus menunggu surat edaran resmi diterbitkan.
"Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat," jelasnya.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari antisipasi meningkatnya mobilitas warga saat periode mudik, yang berpotensi meninggalkan banyak rumah dalam keadaan kosong.
Pemprov berharap koordinasi antara warga dan aparat lingkungan dapat meminimalkan risiko pencurian maupun gangguan ketertiban selama musim libur Lebaran.
BERITA TERKAIT: