Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov DKI segera mengusut dan menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.
“Jika benar terbukti bahwa pegawai (Satpol PP) ini terlibat dalam praktik perjudian ilegal, hal ini dianggap menyeleweng,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Kader PDIP ini menilai judi online dapat mencoreng birokrasi dan harus mendapat sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Regulasi ini memuat kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut.
“Apalagi dugaan Satpol PP terlibat judi online menjadi perhatian khusus karena salah satu tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum,” kata Rio.
Menurut Rio, seharusnya Satpol PP turut mendukung upaya DPRD DKI Jakarta memberantas perjudian daring yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Apalagi judi online menimbulkan dampak negatif yang tidak hanya terbatas pada aspek moralitas, tetapi juga ekonomi.
“Sudah semestinya para ASN maupun lembaga-lembaga Pemerintah ikut terlibat dalam melawan judi online dengan tidak terjerat dan ikut membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” ungkap Rio.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dari Inspektorat kepada Satpol PP, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati, menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
BERITA TERKAIT: