DPR Minta Pemerintah Libatkan AI dan Satgas Siber Berantas Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Mei 2026, 09:45 WIB
DPR Minta Pemerintah Libatkan AI dan Satgas Siber Berantas Judol
Anggota Komisi I DPR RI F-Nasdem, Amelia Angraini (Foto: Dokumen F-Nasdem)
rmol news logo Pemberantasan judi online (judol) dinilai membutuhkan orkestrasi nasional yang lebih kuat, terintegrasi, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, judol kini telah berkembang menjadi ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional karena memanfaatkan teknologi dan ekosistem digital untuk memperluas pengaruhnya.

“Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral atau hukum, tetapi telah menjadi bentuk kejahatan transnasional berbasis teknologi yang memanfaatkan algoritma, media sosial, influencer, hingga sistem pembayaran digital,” kata Amelia kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan pemutusan akses situs, patroli siber, hingga penindakan terhadap konten dan rekening yang terafiliasi dengan judi online.

“Langkah Komdigi melakukan take down jutaan konten dan situs merupakan bentuk respons strategis yang penting untuk melindungi ruang digital nasional,” ujarnya.

Meski demikian, legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai penguatan koordinasi lintas sektor masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam perang melawan judi online.

“Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang menyatukan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu,” tegasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII itu juga menekankan pentingnya penguatan digital intelligence dan artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi promosi judi online di media sosial maupun aktivitas jaringan digital terorganisir.

“Pemerintah perlu menggunakan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk membaca pola promosi judi online di media sosial, transaksi mencurigakan, hingga aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital,” katanya.

Selain itu, Amelia mengingatkan literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas utama lantaran banyak korban judi online berasal dari kelompok rentan dan generasi muda.

“Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma,” ujar Amelia.

Dia pun meminta platform digital ikut bertanggung jawab menjaga ruang digital nasional dari promosi terselubung judi online.

“Platform tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA