Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

16 Orang Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Korupsi PJUTS Kementerian ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 25 Juli 2024, 20:17 WIB
16 Orang Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa/Net
rmol news logo Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) mengkonfirmasi 22 orang diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang sudah diperiksa dan sisanya masuk dalam agenda pemeriksaan. 

"Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (25/7). 

Namun, Arief tidak merinci latar belakang para saksi yang diperiksa, sebab sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung. 

Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka. 

"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," kata Arief. 

Selama proses pemeriksaan, Arief mengatakan pihak Kemeterian ESDM bersikap kooperatif. 

"Sementara belum ada kendala, dan progres masih sesuai dengan perencanaan," kata Arief. 

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, HP, hardisk hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7). 

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer. 

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA