Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera bertindak terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki izin resmi.
"Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, wali kota, aparat camat, dan sebagainya yang terkait untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut dia, aturan perizinan tidak bisa ditawar, termasuk untuk fasilitas olahraga yang tengah menjamur tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, juga menaruh perhatian pada aspek tata ruang dan lingkungan.
"Ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting, termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," ujarnya.
Data yang diterima Pemprov DKI menunjukkan terdapat 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG. Pemerintah akan melakukan penertiban melalui Satpol PP dan koordinasi dengan pemerintah kota serta kecamatan setempat.
Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan diduga tidak seluruhnya memenuhi ketentuan perizinan.
BERITA TERKAIT: