IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 26 Februari 2026, 22:37 WIB
IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik
Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945, Rudy Darsono.
rmol news logo Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di angka 34. Angka ini menjadi alarm serius di tengah gencarnya komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.

Ironinya, skor CPI tersebut seakan tercermin dari praktik di lapangan. Belum lama ini, Ketua PN Depok terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret perkara suap.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945, Rudy Darsono, menilai penangkapan tersebut menegaskan sistem hukum Indonesia masih lemah dan penuh celah.

“Selama sistem hukum dan peradilan kita masih seperti ini, efek jera itu hanya omong kosong. Itu sekadar jualan politik elite penguasa. Seolah-olah bekerja memperbaiki sistem, padahal yang dilakukan hanya mengamankan diri dengan membagi-bagi porsi korupsi agar saling melindungi,” ujar Rudy dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, penurunan IPK Indonesia cukup drastis. Bahkan, Timor Leste mampu melesat dengan indeks di angka 44. Sementara Indonesia kini sejajar dengan Laos dan Aljazair.

“Kita makin dikucilkan dari dunia modern. Ini kenyataan pahit yang harus diterima,” sesalnya.

Rudy juga menyinggung posisi Indonesia di mata global. Ia menyebut sikap tertutup dan manipulatif dalam penyajian data membuat Indonesia diblokir lembaga pemeringkat internasional MSCI.

“Kalau tidak berubah, kita bisa turun dari emerging market menjadi frontier market. Dunia sudah berkali-kali mengingatkan soal transparansi data. Tapi pejabat kita cenderung defensif, merasa sudah hebat, padahal hidup di era global yang menuntut keterbukaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Rudy mengakui Presiden Prabowo telah memerintahkan KPK, Kejaksaan Agung, dan aparat lainnya bergerak cepat membersihkan praktik ‘perdagangan hukum’ dan ‘perdagangan kewenangan’ yang dinilai sangat masif.

Namun ia mengingatkan, tanpa pembenahan sistem hukum secara menyeluruh, penegakan hukum tidak akan pernah menimbulkan efek jera.

“Koruptor mencari kekayaan tujuh turunan. Hukuman penjara tak cukup. Yang harus dilakukan adalah memiskinkan koruptor,” tandasnya.

Rudy menilai praktik korupsi di Indonesia sudah sangat kompleks dan melibatkan jejaring mafia dari berbagai unsur, mulai pengusaha hingga aparat penegak hukum.

“Ini sudah terlalu rumit. Semua lini kehidupan sosial diatur oleh kelompok mafia. Kalau sistemnya tidak dibongkar, kita tidak akan bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA