Roy Suryo Cs vs Jokowi

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 27 Februari 2026, 02:00 WIB
Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Salah alamat apabila dikatakan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT) berupaya keras memperlambat kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi dengan manuver politik yang dilakukannya. 

Demikian pandangan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

"Persis salah alamat pula, kalau dikatakan kasus  ini belum juga disidang imbas dari kesabaran seorang Jokowi dari fitnah-fitnah lawan politiknya, yang ingin merusak reputasinya, baik saat berkuasa maupun setelah tak berkuasa lagi," kata Erizal.

Menurut Erizal, perang narasi seperti ini sebetulnya menjengkelkan dan harus lebih sering mengurut dada. 

"Buktikan saja asli, sidangkan RRT, vonis bersalah, kasus langsung selesai, dan tak perlu bertahun-tahun seperti saat ini," kata Erizal

Erizal mencacat kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi 
hampir genap setahun dari awal Jokowi dulu membuat Laporan Polisi, pada bulan April 2025.

"Yang paling rumit memang kalau (iazah) palsu dipaksakan asli," kata Erizal. 

Seperti kata Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, implikasi politik isu ijazah palsu akan heboh. Tak hanya buat reputasi Jokowi, tapi juga UGM, KPU, dan Kepolisian juga terdampak. 

"KPU sudah menyerah kalah dan memberikan saja ijazah legalisir Jokowi kepada Bonatua Silalahi. Terbukti kinerja KPU tak sebaik, kalau tak mengatakan buruk sama sekali," kata Erizal.

"Siapa pun pasti tak mau menerima hasil yang buruk. Tapi kalau memang itu hasilnya, mau apa lagi? Rupa buruk, janganlah cermin yang dipecahkan," sambungnya. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA