Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jam Mengajar Dipangkas Kepsek, Guru Honorer Lapor Disdik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 18 Juli 2024, 13:55 WIB
Jam Mengajar Dipangkas Kepsek, Guru Honorer Lapor Disdik
Rahmawati, guru honorer yang mengajar di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara/RMOLLampung
rmol news logo Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.

Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.

Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.

"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).

Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.

"Sedangkan sebelumnya saya mengajar 24 jam dalam satu minggu," kata Rahmawati.

Rahmawati kemudian mengadukan permasalahannya itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.

"Saya berharap bisa kembali bertugas untuk mengajar seperti biasanya, 16 tahun saya mengajar. Takutnya bermasalah dengan data dapodik saya," harapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA