Pengajuan ABT Kememdikdasmen ini ditegaskan Mu’ti bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini. Kami dalam posisi menunggu keputusan,” kata Mu’ti seusai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026.
ABT adalah permintaan alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak. ABT diajukan Kementerian dengan program yang membutuhkan anggaran biaya tambahan.
Program pertama yang diajukan Mendikdasmen dalam ABT itu adalah anggaran untuk program revitalisasi Satuan Pendidikan.
Sebab, saat ini banyak Satuan Pendidikan dalam kondisi yang rusak dan cukup memprihatinkan.
“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk revitalisasi 20 ribu Satuan Pendidikan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.
Program kedua adalah Program Digitalisasi Pendidikan. Dengan mempertimbangkan perintah Presiden Prabowo Subianto, saat ini setiap Satuan Pendidikan akan mendapat tambahan alokasi IFP (Interaktif Flat Panel) atau PID (Panel Interaktif Digital). Rencananya di tahun 2026 ini Kemendikdasmen akan mendistribusikan IFP untuk lebih dari 325 ribu Satuan Pendidikan.
“Untuk digitalisasi itu kita akan bagikan 3 IFP per satuan Pendidikan,” jelasnya.
Program lain yang sudah disetujui DPR adalah program beasiswa untuk guru yang belum meraih jenjang pendidikan Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Dengan program ini, para guru itu akan mendapatkan beasiswa sebesar 3 juta per semester.
“Beasiswa ini akan diberikan untuk 150 ribu orang guru se Indonesia,” kata Mu’ti.
Guru honorer juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam usulan ABT yang telah diajukan oleh Kemendikdasmen ke DPR itu, guru honorer akan mendapatkan tambahan insentif.
“Insentif untuk guru honorer akan dinaikkan, dari Rp 300 ribu menjadi Rp400 ribu,” pungkas Mu’ti.
BERITA TERKAIT: