Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disdik DKI Tawarkan 3 Cara Guru Honorer Kembali Mengajar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 Juli 2024, 21:35 WIB
Disdik DKI Tawarkan 3 Cara Guru Honorer Kembali Mengajar
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist
rmol news logo Sejumlah guru honorer yang diberhentikan karena terindikasi maladministrasi tetap dapat kembali mengajar pada Satuan Pendidikan Swasta dan Negeri melalui sejumlah jalur penerimaan tenaga pendidik.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan persnya, Rabu (17/7).

"Pertama, melalui jalur ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara," kata Budi.

Kedua, melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), yang mana seleksi dilakukan pada akhir tahun, jika diperbolehkan, mengingat saat ini sudah berlaku Undang Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 terkait larangan merekrut tenaga honorer baru.

Ketiga, melalui jalur Guru Honor BOS yang sesuai aturan Permendikbudristek No.63 Tahun 2022.

Budi juga menjelaskan, untuk nomor data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer tersebut akan kembali aktif secara otomatis ketika mereka kembali mengajar.

Disdik DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengatasi permasalahan ini.

"Disdik DKI Jakarta bersama Kemendikbudistek akan mengupayakan solusi terbaik untuk guru honorer di Jakarta," demikian Budi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA