Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Pemungutan Uang PPK, KPU Sumut Periksa Komisioner KPU Langkat dan Deli Serdang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 29 Mei 2024, 20:27 WIB
Dugaan Pemungutan Uang PPK, KPU Sumut Periksa Komisioner KPU Langkat dan Deli Serdang
Kantor KPU Sumatera Utara/RMOLSumut
rmol news logo Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat dan Deli Serdang dimintai keterangan oleh KPU Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan isu dugaan pemungutan uang dalam penerimaan anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024. Selain dugaan pemungutan uang, mencuat juga polemik karena adanya anggota PPK yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Diketahui sebanyak 115 anggota PPK untuk pilkada 2024 di Kabupaten Langkat sudah dilantik pada 16 Mei 2024 lalu di salah satu hotel di Kota Medan. Sementara, pelantikan PPK di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan di Hotel d'Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, juga pada 16 Mei 2024.

Ihwal pemeriksaan ini dibenarkan oleh Ketua KPU Langkat, Dian Taufik. Bahkan untuk penyelidikan dugaan tersebut pihak KPU Sumut menurutnya sudah memintai klarifikasi dari beberapa PPK.

“KPU Sumut sudah datang semalam, klarifikasi PPK di wilayah Langkat Hulu,” ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (29/5)

Dian tidak merinci lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan uang dan pengangkatan PPK bermasalah. Namun ia memastikan kedatangan pihak KPU Sumut berkaitan dengan isu tersebut.

“Itu rangkaian kedatangan KPU Sumut ke Langkat semalam,” ujarnya.

Ketua KPU Deli Serdang belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. Namun, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan pemeriksaan itu.

“Sudah (diperiksa),” ungkapnya singkat.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA