Komisi Pemulihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilgub Sumut 2024 dari 24 kabupaten/kota pada Minggu, 8 Desember 2024. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: