Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BIJB Bakal Terbangkan 30 Kloter Jemaah Haji Jawa Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 25 April 2024, 08:58 WIB
BIJB Bakal Terbangkan 30 Kloter Jemaah Haji Jawa Barat
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka/Net
rmol news logo Pemprov Jabar mencatat 13.200 calon jemaah musim haji 2024 akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar, Faiz Rahman, mengatakan, jemaah haji berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat, yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, Sumedang, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Total jemaah 13.200 orang, yang terdiri dari 13.050 jemaah dan 150 petugas haji. Itu yang akan berangkat dari BIJB,” kata Faiz, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/4).

Seluruh jemaah haji, kata dia, akan dikarantina di Asrama Haji Indramayu.

Lebih lanjut dijelaskan, BIJB akan melayani 30 kloter penerbangan haji. “Ada 30 kloter, per hari rata-rata satu kloter," tambahnya.

Keberangkatan akan dibagi dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 12 kloter, dan gelombang kedua 18 kloter.

"Jadi, total keberangkatan gelombang pertama 12 hari, karena satu kloter satu hari. Sedangkan gelombang kedua 18 hari," ungkapnya.

Faiz juga mengukap, di 2024 ini jumlah jemaah haji asal Jawa Barat meningkat dibanding tahun lalu. Total kuota jemaah haji asal Jawa Barat sebanyak 38.723, dan kuota tambahan 1.478 orang.

"Total jemaah haji Jawa Barat yang akan diberangkatkan sebanyak 40.201 orang," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, Kemenag Kota Bandung mencatat ada 2.517 calon jemaah haji asal Kota Bandung yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Abdurrahim, mengungkapkan, para jemaah haji dijadwalkan berangkat pada 11-13 Mei 2024.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA