Kebijakan ini diarahkan agar penyelenggaraan haji juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat dalam negeri.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan bahwa pengadaan bahan makanan haji dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga.
"Kita kerja sama dengan Badan Pangan, kita dengan Bulog, dan Kemenko Pangan,” ujar Gus Irfan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya menyiapkan beras, tetapi juga mendorong ekspor bahan pangan lain untuk kebutuhan konsumsi jemaah di Tanah Suci.
"Ekspor beras dari Indonesia. Kita upayakan semua makanan yang dimakan zaman haji bisa kita ekspor dari Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, menurut Gus Irfan, Indonesia telah mengekspor bumbu masak untuk haji.
"Tahun ini dan tahun kemarin bumbu sudah, kemarin 400 ton, hari ini 600 ton bumbu," ucapnya.
Gus Irfan menegaskan kebijakan ini bertujuan agar penyelenggaraan ibadah haji memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Terkait volume, Gus Irfan menyebut kebutuhan beras untuk jemaah haji Indonesia telah dihitung. Alokasi tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia.
"Untuk 203 ribu jamaah selama 40 hari," pungkas Gus Irfan.
BERITA TERKAIT: