Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi. Kementerian Pertanian menyebut produk-produk yang diduga bermasalah tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan fortifikasi berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Pemerintah kemudian mengambil langkah berupa penarikan produk, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini membuat masyarakat perlu memahami perbedaan beras fortifikasi dan beras biasa. Sebab, secara tampilan, keduanya dapat terlihat hampir sama.
Lantas, bagaimana cara membedakan beras fortifikasi dan beras biasa?
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang mendapatkan tambahan zat gizi berupa vitamin dan mineral untuk meningkatkan kandungan gizinya. Kementerian Pertanian menjelaskan, proses tersebut dapat dilakukan dengan mencampurkan beras giling dengan kernel beras fortifikan.
Kernel merupakan butiran yang dibuat menyerupai beras dan telah diperkaya dengan vitamin serta mineral tertentu. Kernel beras fortifikan dibuat melalui proses ekstrusi.
Bahan dasarnya antara lain tepung beras, premiks vitamin dan mineral, air, serta uap. Setelah dicetak menyerupai butiran beras dan dikeringkan, kernel tersebut kemudian dicampurkan dengan beras giling sesuai kebutuhan fortifikasi.
Dengan proses tersebut, beras fortifikasi tidak hanya mengandalkan kandungan gizi alami dari beras, tetapi juga memperoleh tambahan mikronutrien. Vitamin dan mineral yang menjadi bagian dari fortifikasi antara lain vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.
Berdasarkan ketentuan yang dikutip Kementerian Pertanian, beras fortifikasi juga memiliki persyaratan kandungan zat gizi dan rasio pencampuran kernel tertentu.
Cara Bedakan Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
Masyarakat dapat memperhatikan beberapa hal ketika membeli beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi.
1. Periksa label pada kemasan
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah label produk. Beras fortifikasi yang dipasarkan sebagai produk fortifikasi harus mencantumkan informasi produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Periksa keterangan mengenai jenis produk, kandungan gizi, produsen, serta informasi lain yang tercantum pada kemasan.
2. Perhatikan kandungan vitamin dan mineral
Beras fortifikasi memiliki kandungan vitamin dan mineral tambahan. Karena itu, informasi nilai gizi pada kemasan menjadi salah satu bagian penting yang dapat diperiksa konsumen.
Kementerian Pertanian menyebut beras fortifikasi memiliki persyaratan kandungan tertentu. Untuk setiap 100 gram beras fortifikasi, misalnya, terdapat ketentuan minimal dan rentang kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, serta seng.
3. Jangan hanya melihat bentuk butiran beras
Beras fortifikasi tidak selalu memiliki bentuk yang berbeda secara mencolok dari beras biasa.
Hal ini karena kernel fortifikan memang diproduksi dengan bentuk menyerupai butiran beras sebelum dicampurkan dengan beras giling. Dengan demikian, pemeriksaan secara kasatmata tidak dapat memastikan kadar vitamin dan mineral dalam produk.
4. Cek informasi standar dan legalitas produk
Konsumen juga dapat memperhatikan informasi standar dan legalitas yang tercantum pada kemasan.
Pemerintah saat ini menggunakan SNI 9314:2024 sebagai standar untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Kementan menyebut 25 merek yang ditemukan bermasalah diduga tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan berdasarkan standar tersebut.
5. Perhatikan informasi resmi pemerintah
Kasus temuan beras fortifikasi menunjukkan bahwa penentuan kadar fortifikasi tidak cukup dilakukan hanya berdasarkan tampilan produk. Pemerintah melakukan pengujian melalui laboratorium untuk mengetahui kandungan zat gizi dalam produk.
Karena itu, ketika terdapat pengumuman resmi mengenai produk yang ditarik atau dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, konsumen sebaiknya mengikuti informasi dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, atau lembaga pemerintah terkait.
Beras Fortifikasi Tidak Bisa Dibedakan Hanya dari Tampilan
Beras fortifikasi pada dasarnya dapat terlihat seperti beras biasa. Perbedaan utamanya berada pada kandungan zat gizi yang ditambahkan melalui kernel fortifikan.
Artinya, masyarakat tidak dapat memastikan sebuah beras merupakan produk fortifikasi yang memenuhi standar hanya dengan melihat warna, bentuk, atau ukuran butirannya. Kasus yang diungkap pemerintah juga menunjukkan pentingnya informasi pada label dan pengawasan produk.
Kementan menyebut 25 merek beras fortifikasi yang diperiksa diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai standar yang berlaku. Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk dan menyatakan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
BERITA TERKAIT: