Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Tasikmalaya Bakal Santuni KPPS yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Februari 2024, 11:55 WIB
KPU Tasikmalaya Bakal Santuni KPPS yang Meninggal Dunia Saat Bertugas
Suasana rumah duka petugas KPPS di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS di TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik dan Sekretaris PPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Pagerageung, yang meninggal dunia saat bertugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"KPU menyediakan anggaran untuk santunan jika ada anggota KPPS yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau meninggal dunia," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (16/4).

Ami menambahkan, setelah tahu ada anggota KPPS meninggal dunia, pihaknya langsung melakukan pendataan untuk memberikan santunan bagi keluarga almarhum.

"Jika ada kejadian hal yang tidak diinginkan, maka akan diberikan santunan. Pemilihan pemberian santunan karena proses lebih cepat. Itu meninggal dunia karena sakit ya, bukan kelelahan bekerja," terang Ami.

Lanjut Ami, anggota KPPS tersebut yang mengalami kecelakaan kerja tidak mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka jaminannya santunan bagi anggota KPPS yang kecelakaan, termasuk sakit parah," jelasnya.

Sementara terkait nominal santunan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, harus melihat data lebih dulu.

"Ya sama seperti yang diberikan Bawaslu kepada pengawas yang meninggal dunia sekitar Rp40 juta," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA