Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk di Lapas Sukamiskin, 10 TPS Khusus di Bandung Akan Diawasi secara Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 28 Januari 2024, 03:54 WIB
Termasuk di Lapas Sukamiskin, 10 TPS Khusus di Bandung Akan Diawasi secara Ketat
Ilustrasi pencoblosan surat suara di TPS/RMOL
rmol news logo Sedikitnya ada 10 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandung yang butuh pengawas lebih ekstra. Pasalnya, 10 TPS tersebut sangat rentan terjadinya pelanggaran pemilu.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad menjelaskan, 10 TPS yang harus diawasi ekstra tersebut berada di 6 lapas, 3 kampus, dan 1 rumah sakit.

Rinciannya, 10 TPS itu adalah yang berada di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur (Polman), dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati.

"Karena 10 TPS ini termasuk kategori rentan, perlu pengawasan yang ekstra serta sudah disetujui oleh KPU Bandung soal 10 TPS khusus,” jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (27/1).

Dirinya mengaku sampai saat ini belum menerima data pasti jumlah pemilih yang akan mencoblos di di TPS khusus. Sebab data-data pemilik hak suara di TPS khusus akan terus berubah hingga 7 Februari mendatang.

“Untuk data belum di angka pasti, kita masih melakukan koordinasi dengan KPU,” akunya. "Di kampus misalnya, nanti kami pastikan memang tidak ada eksodus pemilih. Jadi pemilih ini harus sesuai prosedur perpindahan memilihnya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan persyaratannya."

Bayu menambahkan, untuk TPS khusus di rumah tidak hanya ada RS sentosa. Tetapi akan ada juga TPS keliling untuk memudahkan pasien-pasien yang sedang dirawat.

"Untuk di Lapas juga begitu, kita konsen untuk data pemilih. Sedang untuk TPS khusus bukan di RS Sentosa tapi nanti ada TPS keliling,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA