Kecewa Penyelesaian Sengketa Suara Pileg, Politikus Aceh Mundur dari PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 April 2025, 01:20 WIB
Kecewa Penyelesaian Sengketa Suara Pileg, Politikus Aceh Mundur dari PKS
Rafli Kande dalam konferensi pers bersama jurnalis di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Rabu, 23 April 2025/RMOLAceh
rmol news logo Musisi dan politikus asal Aceh, Rafli Kande, resmi mundur dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rafli menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap politiknya setelah merasa tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai perjuangan yang pernah ia yakini bersama partai tersebut.

“Saya merasa asing pada rumah saya sendiri. Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan sikap yang harus saya ambil," kata Rafli Kande di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Rabu, 23 April 2025. 

"Saya tidak bisa terus berada dalam sebuah sistem yang menurut saya mulai menjauh dari nilai-nilai perjuangan yang dulu kita junjung tinggi bersama,” sambungnya. 

Rafli mengakui, dirinya bukan kader organik PKS, melainkan sosok publik yang lebih dulu dikenal sebagai seniman. Ia bergabung ke partai tersebut dengan harapan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.

“Saya masuk ke dunia politik bukan untuk sekadar duduk di kursi kekuasaan, tapi untuk memperjuangkan suara rakyat, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.

Namun menurutnya, proses penyelesaian sengketa suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) antara dirinya dengan kader lainnya, Ghufran, di Mahkamah Partai, justru berujung kekecewaan. Ia merasa tidak ada itikad baik dari internal partai untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para pemangku pimpinan di partai, namun sepertinya tidak menemukan jawaban. Justru diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi Anggota DPR RI,” ungkap Rafli.

Rafli menegaskan, keputusan mundur ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani. Ia tetap akan melanjutkan perjuangan politiknya, namun dengan cara yang berbeda.

“Saya tidak ingin menjadi bagian dari kebungkaman, apalagi kompromi terhadap hal-hal yang menurut saya menyimpang dari etika dan kepentingan rakyat. Ketika idealisme tidak lagi mendapatkan tempat, saya memilih untuk pergi memperjuangkan hati nurani dengan jihad politik yang lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rafli juga menyampaikan permintaan khusus kepada PKS agar tidak lagi menggunakan nama atau wajahnya untuk kepentingan politik partai.

“Saya juga melarang kepada Partai Keadilan Sejahtera untuk tidak membawa nama saya secara pribadi untuk kepentingan partai mendapatkan simpati dari masyarakat. Saya juga melarang penggunaan nama saya pada atribut-atribut ataupun video-video dan bentuk gambar lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan suara,” ujarnya.

Rafli memperoleh lebih dari 45 ribu suara pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Aceh 1. Ia menyebut suara itu adalah amanah rakyat yang telah dikhianati oleh proses yang menurutnya tidak adil.

“Proses pelaksanaan pemilu yang telah berlalu adalah bukti kesungguhan saya untuk bisa melanjutkan perjuangan di parlemen, kurang lebih 45 ribu suara telah menitipkan amanahnya kepada saya dengan cara memilih saya, namun saya merasa bahwa proses tersebut dicederai dengan menzalimi hak-hak suara yang telah saya dapatkan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA