Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 18 Maret 2026, 03:59 WIB
Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam
Tempat hiburan malam New Star diamankan polisi di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026. (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam tempat hiburan malam New Star di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekira pukul 21.30 WITA.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury sudah melacak praktik ilegal tersebut.

"Tim melakukan penyamaran sebagai pengunjung dan memesan Room VIP 2 (Karaoke Room)," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

Selanjutnya, pelayan pun menyampaikan kepada captain room Muhammad Rokip (27), untuk ditindaklanjuti pesanan tersebut. Rokip pun langsung diamankan.

Dari Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek 'LV' warna pink dan 600 butir ekstasi lain di dalam jok motornya.

Penyelidikan berlanjut ke waiters I Gusti Bagus Adi Pramana (41) yang berperab menerima pesanan narkotika. Kepada penyidik, Bagus Asi menjelaskan bila narkotika tersebut diperoleh dari Manajer New Star Club atas nama I Wayan Subawa (27).

"Kemudian mengamankan I Wayan Subawa selaku manajer kelab. Menurut hasil interogasi I Wayan Subawa diketahui bahwa peredaran narkotika dilakukan oleh seseorang yang bernama Opik (DPO) beserta orang-orangnya," jelas Eko.

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai buron, yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta dan I Dewa Ketut Wiranida.

Bukan hanya tersangka, polisi melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, dari 43 orang yang diamankan, terdiri dari 28 laki-laki dan 15 perempuan, tes urine awal menunjukkan 24 laki-laki dan 13 perempuan positif menggunakan narkoba.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA