Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Januari 2024, 16:20 WIB
6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison/Net
rmol news logo Enam orang oknum anggota TNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai status kasus dugaan penganiayaan ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku. Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, saat dihubungi, Selasa (2/1).

Meski sudah menetapkan 6 tersangka, hingga saat ini tim penyidik Denpom IV/Surakarta masih terus mengembangkan penyidikan.

Setelah semua berkas selesai, nantinya para tersangka akan menjalani persidangan awal atau penuntutan Oditur militer atau jaksa di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari Pom, Odmil, sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tegas Richard.

Sebelumnya, dua orang yang disebut-sebut merupakan relawan pasangan Ganjar-Mahfud diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).

Akibat penganiayaan itu, dua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Usai penganiayaan, 15 prajurit ditahan dan 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA