Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari 30.766 TPS Pemilu 2024 di Jakarta, 2.841 TPS Rawan Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 06 Desember 2023, 06:29 WIB
Dari 30.766 TPS Pemilu 2024 di Jakarta, 2.841 TPS Rawan Banjir
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setidaknya ada 2.841 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta yang rawan banjir saat pelaksanaan Pemilu 2024. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terhadap 30.766 TPS di seluruh Jakarta.

"Dari total 30.766 TPS telah dipetakan sebanyak 2.841 TPS yang masuk ke dalam lokasi rawan banjir," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, kepada wartawan, Selasa (5/12).

Untuk itu, Dody menambahkan, KPU sedang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk menganalisis ribuan TPS yang rawan banjir tersebut. Dia berharap ada upaya mitigasi yang dilakukan oleh BPBD dan jajaran Pemprov DKI Jakarta terhadap 2.814 TPS tersebut.

"Untuk selanjutnya dilakukan mitigasi bersama khususnya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara," imbuh Dody.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya mulai membahas strategi penanganan banjir di TPS yang rawan terendam saat Pemilu 2024 berlangsung. Ia menjelaskan pembahasan bersama KPU dilakukan setelah TPS rawan banjir terpetakan.

"Pembahasannya strategi dan skenario darurat dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara," tuturnya.

BPBD DKI Jakarta juga akan menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. BPBD DKI Jakarta memprediksi pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung ketika wilayah DKI Jakarta memasuki puncak musim hujan.

"Sehingga disiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang dapat mendukung penyelenggaraan pemilu," tutup Isnawa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA