Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai 'Rumah Sehat' yang terdiri dari sejumlah indikator, seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, serta tersedia air bersih.
"Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi, nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit itu ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni, dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing," kata Heru dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Heru juga mengapresiasi kerja sama warga, stakeholder, serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut. Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria, sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.
Lebih lanjut, warga yang huniannya direnovasi tersebut akan diberikan tempat tinggal sementara sampai pembangunannya rampung. Proses pengerjaannya diperkirakan selama tujuh bulan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga sejak dimulainya pembangunan agar tetap mendapatkan hunian.
"Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu, sampai selesai sekitar tujuh bulanan. Mereka memahami dan itu keinginannya juga," pungkas Heru.
Perlu diketahui, bangunan yang akan direnovasi ini seluas 222 meter persegi, mengusung konsep rumah susun empat lantai. Pada hunian tersebut, akan disediakan pula fasilitas penunjang aktivitas penghuni, seperti taman bermain anak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang bersosialisasi, hingga ruang untuk berusaha.
BERITA TERKAIT: