Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua PKB Lamteng Bantah Tukar Guling Utang dengan Nomor Urut Bacaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 10 Juni 2023, 02:56 WIB
Ketua PKB Lamteng Bantah Tukar Guling Utang dengan Nomor Urut Bacaleg
Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya/Ist
rmol news logo Kabar tukar guling utang piutang dengan nomor urut salah satu Bakal Calon Legislatif, (Bacaleg) di Dapil V, dibantah Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Secara tidak langsung, Ardito hanya mengakui memiliki utang di beberapa tempat. Namun bukan itu alasan dirinya memberikan nomor urut 1 kepada bacaleg atas nama Prasetio.

"Saya memang memiliki utang di beberapa tempat, termasuk di bank, tapi bukan itu alasan saya memberikan nomor urut 1 kepada salah satu bacaleg," ujar Ardito menjawab konfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp yang dikirim Rabu malam (7/6).

Ardito juga meminta maaf karena terlambat memberikan respon, atau jawaban atas klarifikasi terkait berita yang menyebut adanya dugaan pemberian nomor urut 1 kepada bacaleg di Dapil V atas nama Prasetio, terkait dirinya memiliki utang kepada orang tua Prasetio.

"Waduh maaf ya, saya baru baca. Terima kasih ya," balasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberian nomor urut 1 kepada bacaleg atas nama Prasetio di Dapil V, diduga Ardito tersangkut utang piutang dengan orang tua bacaleg yang diketahui pemilik usaha Bakso Tenes Club, (BTC) di wilayah Lamteng.

Dari informasi yang di terima dari narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublis kepada Kantor Berita RMOLLampung menyebut bahwa Ketua DPC PKB yang juga sebagai Wabup Lamteng, Ardito tersangkut utang piutang dengan orang tua Prasetio.

"lnformasinya Mas Dito itu punya hutang dengan orang tua Prasetio, makanya wajar kalau Tio dapat nomor urut 1 itu, tukar gulinglah bahasanya," ujar sumber itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA