Disampaikan Kepala Disbunak Lamteng, Khresna Rajasa, pemberian vaksin LSD itu merupakan salah satu upaya proaktif dari Pemkab Lamteng, untuk mengendalikan dan menghentikan penyebaran virus LSD di wilayah tersebut.
Di mana virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan family Poxviridae, di mana virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.
"Kita berharap dengan pemberian vaksin LSD ini benar-benar dapat menghentikan penyebaran virus LSD pada ternak khususnya di wilayah Lamteng," kata Khresna, kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (19/5).
Menurutnya, pemberian vaksinasi terhadap hewan baik yang terjangkit virus LSD, maupun sebagai antisipasi sudah mulai dilakukan pelaksanaannya sepekan yang lalu, tepatnya sejak dosis vaksin LSD itu telah didistribusikan ke Lamteng, pada Jumat (12/5).
"Sebanyak 3.500 dosis vaksin telah kita terima dari pihak Dinas Provinsi Lampung, dan langsung kita distribusikan ke para peternak, dan kelompok peternak yang ada di wilayah Lamteng," terangnya.
Tetapi, lanjutnya, yang menjadi prioritas pihaknya, sesuai arahan, dan instruksi dari Kementerian, bahwa yang kita utamakan adalah untuk lalu lintas ternak.
Artinya yang diutamakan terlebih dahulu untuk ternak yang akan dikeluarkan dari Lamteng ke wilayah atau provinsi lain, karena syaratnya ternak yang kita keluarkan keluar wilayah sudah di vaksin LSD.
"Untuk syarat lalu lintas keluarnya ternak ke luar wilayah tentunya ternak tersebut harus sudah di vaksin LSD. Sementara kita ketahui bahwa populasi ternak di Lamteng cukup besar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: