Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

One Way, Gerbang Tol Kalihurip Utama Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 30 April 2022, 02:03 WIB
<i>One Way</i>, Gerbang Tol Kalihurip Utama Ditutup
Gerbang Tol Kalihurip Utama/Net
rmol news logo Gerbang Tol Kalihurip Utama ditutup dampak pemberlakuan satu jalur alias one way. Penutupan ini merupakan langkah untuk mencairkan kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di sejumlah titik. Masyarakat yang berasal dari Bandung menuju Jakarta dapat melewati sejumlah jalan alternatif.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Gerbang Tol Kalihurip Utama ditutup setelah dikeluarkannya one way dari Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Atas penggunaan sistem one way tersebut, Jasa Marga mengimbau untuk menghindari ruas jalan tol yang terkoneksi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Seperti perjalanan dari arah Bandung via Jalan Tol Cipularang yang menuju arah Jakarta, karena akan dilakukan penutupan GT Kalihurip Utama sebagai dampak pemberlakuan one way ke arah timur," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai alternatif menuju arah Jakarta, pengguna jalan dari arah Bandung dapat keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang KM 76. Kemudian dapat melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol dan masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui GT Karawang Barat di Km 47.

"Di titik yang sama Km 76, pengguna jalan juga bisa mengakses jalur fungsional Sadang-Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 Km dan dilanjutkan dengan melewati jalan non tol sepanjang kurang lebih 20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Barat di Km 47," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA