Catat! Ini Nomor Darurat yang Bisa Dihubungi Saat Mudik Lebaran 2026

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Jumat, 13 Maret 2026, 20:28 WIB
Catat! Ini Nomor Darurat yang Bisa Dihubungi Saat Mudik Lebaran 2026
Ilustrasi Nomor Darurat yang Bisa Dihubungi Saat Mudik Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)
rmol news logo Mudik Lebaran 2026 menjadi momen yang dinantikan untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga. Pada periode ini, arus kendaraan di berbagai jalur utama, khususnya jalan tol dan jalur mudik antarkota, biasanya meningkat signifikan sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan hingga gangguan perjalanan.

Oleh karena itu, para pemudik disarankan untuk menyimpan sejumlah nomor penting yang dapat dihubungi saat terjadi keadaan darurat di perjalanan. Informasi ini sangat penting, terutama bagi pengguna jalan tol maupun pemudik yang melintasi jalur darat di berbagai wilayah Indonesia, agar perjalanan tetap aman dan terkendali.

Melansir akun Instagram @official.jasamarga, berikut daftar nomor darurat yang bisa dihubungi selama mudik Lebaran 2026. 
  • 133: Call Center Jasa Marga
  • 135: Pertamina
  • 110: Kepolisian
  • 113: Pemadam Kebakaran
  • 115: Basarnas
  • 119: Ambulans/Kementerian Kesehatan
  • 117: BNPB
  • 158: Kementerian Pekerjaan Umum
  • 151: Kementerian Perhubungan
Nomor kontak darurat tersebut dapat dihubungi jika terjadi kondisi darurat. Beberapa situasi berikut dikategorikan sebagai kondisi darurat yang dapat terjadi di jalan tol:
  • Kecelakaan lalu lintas
  • Gangguan kendaraan seperti pecah ban, mogok, dan masalah teknis lainnya
  • Kejadian luar biasa atau force majeure
Jika menghadapi kondisi tersebut, pengemudi diimbau untuk tetap tenang dan segera mengambil langkah pengamanan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
  • Berusaha berhenti di bahu jalan dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas
  • Menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan
  • Memasang segitiga pengaman sekitar ±50 meter dari kendaraan
  • Menghubungi nomor telepon darurat untuk meminta bantuan.[]


EDITOR: TIFANI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA