Per Hari Ini, Pusat Perbelanjaan Di Tangsel Tutup Jam 19.00

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 18 Desember 2020, 07:26 WIB
Per Hari Ini, Pusat Perbelanjaan Di Tangsel Tutup Jam 19.00
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany/Net
rmol news logo Jam operasional pusat perbelanjaan (mal) dan tempat-tempat kuliner di Tangerang Selatan mulai dibatasi per hari ini, Jumat (18/12).

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa pembatasan operasional itu akan berlaku hingga 8 Januari 2021.

"Pada periode itu, mal maupun tempat makan dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB," ujar Airin seperti dikuti Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (17/12).

Kebijakan pembatasan jam operasional mal tersebut sejalan dengan arahan dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang meminta agar ada pengetatan kerumunan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Luhut meminta agar ada pengetatan selama Nataru. Namun, pengetatan kali ini bukan PSBB secara total seperti sebelumnya.

Beberapa yang diatur adalah mewajibkan work from home (WFH) sebannyak 75 persen pegawai, hingga membatasi jam operasional tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan.

Airin mengatakan, kebijakan pembatasan yang diberlakukan di Tangsel juga berlaku di wilayah-wilayah lain.

"Biar paralel, jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, tapi wilayah lain sampai jam segini," jelas Airin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA