Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Teguh Samudro mengungkapkan, dalam tatanan normal baru, petugas pelayanan perlu menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi akibat adanya pandemik Covid-19.
Hal itu disampaikan dalam 'Virtual Training Budaya Pelayanan Prima bagi Petugas Pelayanan Publik Frontliner KKP' yang dilakukan secara daring.
Salah satu yang mengalami perubahan adalah budaya pelayanan yang sebelumnya harus menjalankan sikap 5 S yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun, ditambah dengan 1 S yang terakhir yaitu
Safety.
"
Safety menjadi sikap yang paling utama dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, baik
safety untuk petugas maupun
safety untuk masyarakat pengguna jasa,†kata Teguh melalui keterangannya, Minggu (7/6).
Ke depan, KKP melalui Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui pelatihan peningkatan kompetensi kepada petugas, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dan digitalisasi pelayanan.
“Pada masa pandemik Covid-19, tingkat stres pegawai pasti akan meningkat, maka perlu dilakukan manajemen tingkat stres untuk meningkatkan
mood dan daya tahan tubuh,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: