Pantauan
RMOL, setelah menjalani pemeriksaan, Sirajudin Lasena keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2026 dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol pada pukul 16.00 WIB.
Sirajudin hanya seorang diri yang digiring petugas KPK ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka Sirajudin.
Sebelumnya pada Senin, 21 September 2026, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 5 orang termasuk Sirajudin ditangkap di Jakarta, 8 orang di Sulut, dan 1 orang di Gorontalo.
Dari kegiatan OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar ratusan juta rupiah.
BERITA TERKAIT: