“Nilainya diperkirakan Rp52,6 Triliun dengan 10 produk unggulan diantaranya udang vaname, rumput laut, tuna, sarden, tenggiri, cakalang, cumi-sotong-gurita, carrageenan, kerapu dan kepiting-rajungan,” tutur Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.
Ia menerangkan, Badan Mutu KKP menerapkan sertifikasi mutu dari hulu sampai hilir dengan standar internasional, sehingga kualitas dan keamanan hasil perikanan Indonesia diakui oleh otoritas negara tujuan ekspor.
Produk perikanan Indonesia saat ini dapat ditemukan di 152 negara, diantaranya Negara anggota EFTA (Norwegia, Iceland, Liechtenstein, dan Switzerland), Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Tengah, Eropa Timur, EEU (Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan dan Russia), Semenanjung Arab dan Timur Tengah, Australia dan New Zealand, Negara di Pasifik, serta Inggris.
"Sampai dengan akhir semester 1 tahun ini jumlah perusahaan perikanan yang lolos sertifikasi mutu KKP dan telah melakukan kegiatan ekspor sebanyak 1162 unit, terdiri dari 900 unit pengolah, 229 unit pengekspor ikan hidup serta 33 unit produksi benih ikan,” bebernya.
Diakuinya, keberhasilan kinerja ekspor produk perikanan pun berdampak signifikan bagi perekonomian daerah, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Di Sumatera Utara contohnya, nilai ekspor perikanan semester I mencapai Rp115,5 miliar dengan produk unggulan Shrimp Paste, Frozen Octopus, Krill/Udang Kering, Frozen Squid, Frozen Cuttle Fish, Ikan Kembung, Udang Putih, Frozen Croaker Fish, Frozen Eel serta Frozen Black Tiger Shrimp. Negara tujuan ekspornya yakni Malaysia, Tiongkok, Thailand, Mesir, Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam.
"Ekspor ikan juga menyerap tenaga kerja contohnya di Provinsi Sulawesi Selatan UPT Badan Mutu berhasil membawa 144 UPI lokal ekspor ke 46 negara dan menyerap tenaga kerja 8389 orang dengan frekuensi ekspor sepanjang Januari - Agustus 2026 sebanyak 8540 kali shipment,” tukasnya
Ishartini menegaskan bahwa sertifikasi mutu yang dilaksanakan oleh KKP bersifat gratis dan pendaftarannya dilakukan secara online. Bagi masyarakat, pelaku usaha maupun UMKM yang ingin mendapatkan informasi seputar ekspor ikan dan sertifikasi mutu dapat langsung menghubungi PPID Badan Mutu KKP di website
ppid.kkp.go.id dan email bppmhkp
@kkp.go.id atau media sosial resmi BPPMHKP.
“Badan Mutu memiliki 46 unit pelaksana teknis tersebar di seluruh Indonesia, yang siap mengeksekusi penerapan
quality assurance (QA) di sepanjang rantai produksi hingga membuat perusahaan siap ekspor,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: