Massa Gerak Bubarkan Diri Di Lapangan Banteng Karena Tidak Kantongi Izin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Mei 2019, 15:14 WIB
Massa Gerak Bubarkan Diri Di Lapangan Banteng Karena Tidak Kantongi Izin
Aparat kepolisian mengamankan demo di Lapangan Banteng/RMOL
rmol news logo Massa aksi dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) mulai membubarkan diri karena tidak mengantongi izin dari Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan saat berunding bersama perwakilan aksi massa.

Bersama Dandim 0501/ Jakarta Pusat, BS Letkol Inf Wahyu Yudhyana, Harry menaiki mobil komando massa Gerak dengan didampingi perwakilan massa.

Dalam mobil komando, Ustaz Amirullah mengatakan kepada massa aksi untuk menyiapkan tenaga agar kembali beraksi pada Jumat (9/5) besok.

"Insya Allah saving tenaga untuk aksi besok," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakpus, Rabu (8/5).

Kepada aparat kepolisian, massa pun mengakui jika aksi mereka memang tak mengantongi izin dari Polda Metro Jaya.

"Iya memang tidak ada izinnya makanya tadi korlap yang di sini komunikasikan, sampaikan kepada mereka bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan itu. Makanya mereka mengerti juga dan membubarkan diri," tandas Harry.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, situasi di Lapangan Banteng pun terpantau sepi dan masih ada beberapa petugas yang berjaga-jaga.

Selain di titik ini, massa juga menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mereka menilai gelaran Pemilihan Presiden sarat dengan kecurangan dan meminta penyelenggara untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA