Demikian disampaikan peneliti senior Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Evaluasi Pemerintahan Prabowo Subianto 2025: Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum" yang digelar secara daring, Senin, 5 Januari 2026.
“Kalau partisipasinya diukur dari hasil pemilu presiden maupun pilkada, ternyata lebih digerakkan oleh vote buying gitu. Mereka memilih karena digerakkan oleh vote buying. Dia dibayar,” kata Siti.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya vote buying tersebut dilakukan secara terstruktur, di mana satu koordinator kerap mengoordinasi 18 hingga 20 pemilih untuk menerima bayaran tertentu.
“Itu vote buying gitu ya. Nah dalam konteks itu memang ini sangat serius,” tegasnya.
Menurut Siti, demokrasi sejatinya bukan sekadar mekanisme prosedural dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lebih dari itu, demokrasi juga merupakan proyek besar untuk membangun peradaban bangsa.
“bagaimana kita membangun peradaban kalau masyarakatnya, pemilihnya itu hanya bisa digerakkan dengan membayar?” ujarnya.
Siti mengakui memang tidak semua pemilih terlibat dalam praktik tersebut. Namun, besarnya jumlah pemilih yang mudah dimobilisasi melalui uang tidak bisa diabaikan, terutama jika dikaitkan dengan kondisi pendidikan masyarakat.
“Rentang pendidikan masyarakat Indonesia belum tinggi gitu. Masih maksimal sebagian besar SMP. Hampir sembilan tahun. Ada yang lulusan SD, lulusan SMP, SMA, seperti itu. Sebagian besar penduduk kita di sana,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Siti, membuat prinsip one man, one vote kehilangan makna substantif. Tanpa pendidikan pemilih (voter education) yang memadai, hak politik masyarakat tidak digunakan secara sadar dan rasional.
“Maka one man one vote menjadi kurang bermakna ketika masyarakat voters, masyarakat pemilih, voters tadi itu tidak mendapatkan voter education yang sangat proper,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: