Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai, isu ini bersifat paralel dan historis. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami fase ketika presiden dipilih oleh DPR/MPR, bukan langsung oleh rakyat.
“Presiden pernah dipilih oleh anggota DPR/MPR. Presiden bertanggung jawab pada MPR, bukan kepada rakyat. Ini cacat dalam presidensialisme,” ujar Saiful lewat akun X miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, maka pola pertanggungjawabannya juga akan berubah. Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada DPRD sebagai pihak yang memilihnya.
Menurut Saiful, mekanisme tersebut membuka ruang instabilitas politik. Ia mencontohkan bagaimana presiden dan kepala daerah bisa dengan mudah diberhentikan oleh lembaga yang memilihnya.
“Karena itu presiden bisa dengan mudah diberhentikan MPR, seperti Gus Dur, dan kepala daerah juga dengan mudah dapat diberhentikan DPRD,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Saiful, menjadi sumber instabilitas politik dan inefisiensi pemerintahan, sebagaimana yang pernah dialami Indonesia pada era 1950-an ketika menganut sistem parlementer.
Saiful juga menyoroti misi politik Partai Gerindra yang disebutnya memperjuangkan kembali UUD 18 Agustus 1945. Menurutnya, hal itu berarti mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga yang memilih presiden.
Ia mengingatkan bahwa perubahan UU Pilkada bisa menjadi pintu masuk bagi perubahan aturan yang lebih besar, termasuk amandemen UUD terkait pemilihan presiden.
“Lebih dari 80 persen DPR sekarang ikut mau Gerindra atau Presiden Prabowo. Kalau tidak dilawan, ini bisa terjadi,” pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: