Berdasarkan pembaruan informasi BPBD hingga Senin, 19 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, tidak ada lagi titik genangan yang tercatat di wilayah DKI Jakarta.
BPBD DKI Jakarta menjelaskan, surutnya genangan tidak terlepas dari kerja kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah instansi dikerahkan secara terpadu, antara lain BPBD, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta PPSU di tingkat kelurahan.
“Petugas di lapangan mengerahkan personel berikut peralatan pendukung seperti pompa mobile untuk menyedot genangan dan memastikan saluran serta tali-tali air berfungsi optimal,” demikian keterangan BPBD DKI Jakarta.
Selain unsur pemerintah, peran masyarakat juga dilibatkan dalam penanganan genangan. RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga tokoh masyarakat setempat turut membantu proses pemantauan dan penanganan di lingkungan masing-masing.
Meski kondisi genangan telah teratasi, BPBD DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi genangan susulan, mengingat dinamika cuaca yang masih dapat berubah.
Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi nomor layanan kedaruratan 112. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam nonstop.
BERITA TERKAIT: