Pelajar Jadi Perokok Aktif Di Jabar Capai 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 November 2018, 02:33 WIB
Pelajar Jadi Perokok Aktif Di Jabar Capai 20 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebagian besar masyarakat di Jawa Barat merupakan perokok aktif. Fakta tersebut menjadi keresahan DPRD Jawa Barat dengan nasib kaum ibu, anak-anak dan pelajar yang hidup berdampingan dengan perokok.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Is Budi Widuri saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jabar.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, ternyata ada kenaikan presentase perokok di Jabar dari 15 persen menjadi 20 persen di kalangan pelajar.

Menurutnya, masyarakat yang tidak merokok memiliki hak mendapatkan udara bersih. Sehingga kecemasan yang selama ini dirasakan masyarakat menjadi poin penting dalam pembentukan Perda KTR.

"Kita menekankan hak-hak bagi masyarakat yang tidak merokok yang membutuhkan udara bersih, sehingga untuk generasi kedepan dapat mendapatkan oksigen yang baik. Di sisi lain hal tersebut dapat menekan angka perokok aktif," kata Budi, dilansir RMOLJabar, Kamis (8/11).

Budi mengaku, paska kunker tersebut pihaknya mendapatkan banyak masukan dan informasi. Selanjutnya hal itu akan diimplementasikan pada Raperda KTR di Jabar.

Selain itu, Pansus VI merencanakan pada agenda selanjutnya untuk meninjau kawasan-kawasan yang sudah mengimplementasikan pola hidup sehat bebas asap rokok.

Setelah sebelumnya mengunjungi Desa Panongan, Kabupaten Cirebon, selanjutnya Pansus VI akan mengunjungi desa-desa percontohan lainnya yang berada di luar Jawa Barat.

"Kita merencanakan akan melakukan study banding ke provinsi lain yang telah mempunyai Perda KTR, sehingga masukan-masukan akan kami terapkan di Perda KTR Provinsi Jawa Barat. Sehingga nanti perda ini akan terimplementasikan dengan baik di lapisan masyarakat Jawa Barat," tukasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA