Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 27 April 2026, 13:36 WIB
Pemda Didorong Lakukan <i>Creative Financing</i>
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Kemendagri)
rmol news logo Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.

"Kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni, dikutip Senin 27 April 2026. 

Fatoni menjelaskan, creative financing dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. 

Pertama, melakukan inovasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.

Kedua, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fatoni mengatakan masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan deviden kepada daerah. Jumlah BUMD seluruh Indonesia ada 1.097, namun kurang dari setengahnya yang dapat memberikan keuntungan. 

Ketiga, daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dapat menjadi sumber pendapatan apabila dikelola lebih fleksibel dan profesional.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” kata Fatoni.

Keempat, creative financing juga dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah diminta menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, maupun penjualan aset yang tidak lagi digunakan.

Kelima, daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA