Bea Cukai Kebut Transisi Rokok Ilegal Jadi Jalur Legal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Kamis, 16 April 2026, 19:11 WIB
Bea Cukai Kebut Transisi Rokok Ilegal Jadi Jalur Legal
Ilustrasi. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)
rmol news logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mematangkan skema peralihan produsen rokok illegal menjadi jalur legal.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Masih digodok, masih dalam proses,” kata Budi usai diskusi nasional di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis 16 April 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum produsen rokok ilegal untuk beralih jalur legal dengan batas akhir Mei 2026.

“Paling telat Mei sudah jalan, supaya pendapatan ke negara bisa masuk,” ujar Purbaya, Jumat 10 April 2026.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Pemerintah pun menargetkan proses transisi berjalan cepat agar pelaku usaha segera masuk ke sistem resmi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA