Basarnas Buka Kemungkinan Masa Pencarian Korban Diperpanjang Ketiga Kalinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 November 2018, 17:27 WIB
Basarnas Buka Kemungkinan Masa Pencarian Korban Diperpanjang Ketiga Kalinya
Foto: Net
rmol news logo Masa pencarian dan evakuasi korban pesawat Lion Lion Air PK-LQP bisa saja diperpanjang kembali.

Namun hal itu tergantung dari hasil penemuan potongan tubuh korban yang dilakukan oleh tim dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang masa pencarian dan evakuasi korban untuk kedua kalinya selama tiga hari ke depan. Langkah ini diambil karena pada hari terakhir masa perpanjangan pertama ini (Rabu, 7/11), masih ada potongan tubuh korban yang ditemukan.

"Yang utama adalah (ditemukannya) korban," tegas Syaugi dalam konferensi pers di Posko Basarnas kawasan dermaga milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).

Jadi jika dua hari berikutnya tidak lagi ditemukan korban maka dipastikan masa pencarian dan evakuasi ditutup.

"Kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan diperpanjang. Jadi kalau korban besok tidak dapat kita tunggu sehari lagi, kalau tidak ada ya kita tutup. Jadi kalau sudah ada yang tidak dicari ya kita selesai di situ," terangnya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat protes upaya pencarian sampai dihentikan. Alasannya, jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri sebanyak 186 tidak berbanding lurus dengan jumlah manifest Lion Air JT-610 yang mencapai 189 orang.

"Kemarin keluarga korban tabur bunga, mereka melihat sendiri untuk memberitahukan mekanisme apa yang sudah dikerjakan di lapangan dan akan dikerjakan. Mereka memahami," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA