Seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJateng, Kanit Reskrim Polsek Tembalang AKP Hariono saat dikonfmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang ini masuk ke dalam rumah milik Robert (58), dengan cara memotong pagar kawat-kawat berduri dan mencongkel pintu rumah korban.
"Setelah kami lakukan olah TKP pada pagi harinya, diduga pelaku masuk ke rumah lewat belakang. Setelah memotong kawat berduri, pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu rumah," ungkap Hariono.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kawanan perampok ini langsung melumpuhkan para penghuni rumah dan menyekapnya dengan kondisi tangan diikat dan mulut di lakban. Perampok ini kemudian menggasak harta benda milik korban.
"Kawanan rampok ini berhasil membawa kabur uang Rp13 juta, sejumlah perhiasan, dua ekor anjing, empat tas pinggang dan sebuah telpon genggam," imbuhnya.
Hariono menambahkan, setelah salah satu korban berhasil lepas dari ikatan, langsung melaporkan pada warga. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Tembalang.
Hingga saat ini petugas gabungan masih melakukan penyelidikan dan memburu kawanan perampok tersebut.
[yls]
BERITA TERKAIT: