Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Cekcok dengan Istri, Montir Begal Taksi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 27 Februari 2025, 06:21 WIB
Usai Cekcok dengan Istri, Montir Begal Taksi Online
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono berdialog dengan tersangka begal taksi online/RMOLSumsel
rmol news logo Seorang montir bernama Muhammad Rahul alias Rahul (21) membegal mobil milik seorang sopir taksi online karena kehabisan uang belanja mingguan. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, aksi kejahatan itu dilakukan Rahul pada Kamis dini hari, 20 Februari 2025 di Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sebelum beraksi, Rahul meminta istrinya untuk memesan taksi online dari rumahnya dengan tujuan kediaman orangtuanya di kawasan KM5 Palembang. 

Namun dalam perjalanan, Rahul tiba-tiba menyerang sopir taksi online, Rudi Susanto (36), dengan pisau hingga mengenai bagian leher korban.  

"Korban berhasil memberikan perlawanan dan keluar dari mobil untuk meminta pertolongan warga. Sementara itu, tersangka kabur membawa mobil korban," kata Harryo dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 27 Februari 2025.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Maju Bersama II, Komplek Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, pada Jumat malam, 21 Februari 2025. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban serta pakaian yang digunakan saat beraksi.  

Motif pembegalan ini diduga karena faktor ekonomi. Sebelumnya, Rahul sempat cekcok dengan istrinya lantaran uang belanja mingguan telah digunakannya untuk memperbaiki motor. 

"Mobil korban belum sempat dijual. Rencananya, kalau sudah laku, uangnya akan dipakai untuk modal usaha di Pagaralam," kata Harryo.  

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA