Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelarian Bandar Sabu Asal Medan Berakhir di Kemayoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 13:41 WIB
Pelarian Bandar Sabu Asal Medan Berakhir di Kemayoran
Tersangka/Net
rmol news logo .Tim Khusus dari Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk Zakir Husen alias Jakir Usin (47), bandar sabu yang telah lama jadi target operasi. Pria yang dikenal “licin bak belut” itu , tak berkutik ketiga dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Zakir yang tercatat sebagai warga Jalan Teuku Cik Ditiro No.2A Blk Kel. Matras Hulu Kecamatan Medan Polonia itu selama ini dicari polisi atas sejumlah kasus peredaran narkotika.
 
Dadang mengatakan, penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan dalam beberapa bulan terakhir, terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Hasil analisis dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan, selalu mengarah pada Zakir sebagai pemasok barang haram tersebut.

Namun, jejak keberadaan Zakir cukup sulit dideteksi. Setelah bererapa bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapat informasi tentang persembunyian bandar tersebut  di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul.17.30 WIB, Timsus menemukan tempat persembunyian di Jalan Angkasa Dalam 1, Kelurahan Gunung Sari, Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat. “Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil kita amankan," tegas Dadang seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (2/10).

Kapolrestabes mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa pada 2 Januari 2018 lalu, ada dua orang anak buahnya, Fikri dan Agus yang ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan karena membawa 500 gram sabu. Zakir pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,

“Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pada tanggal 29 Agustus 2018, menyuruh istrinya Melva dan supirnya Zulherik untuk mengantar sabu seberat 1/2 ons kepada pelanggannya," terang Dadang.

Sat Narkoba Polrestabes Medan kini terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan dan sindikat pengedar narkoba lainnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA