Porsi Kredit UMKM Masih Jauh dari Ideal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Sabtu, 18 April 2026, 01:18 WIB
Porsi Kredit UMKM Masih Jauh dari Ideal
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Porsi kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai masih jauh dari ideal, meski sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. 

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, saat ini porsi kredit UMKM baru berada di kisaran 17-20 persen dari total kredit nasional. 

Angka tersebut dinilai timpang jika dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai sekitar 61-62 persen, serta penyerapan tenaga kerja hingga 95 persen.

“Komisi XI DPR menaruh perhatian serius terhadap rendahnya porsi kredit UMKM yang belum mencerminkan kontribusinya terhadap ekonomi nasional,” ujar Misbakhun, dikutip Jumat 17 April 2026.

Menurutnya, sejumlah hambatan yang masih dihadapi antara lain keterbatasan agunan, tingginya tingkat informalitas usaha, lemahnya pencatatan keuangan, hingga persepsi risiko yang masih tinggi dari pihak perbankan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Misbakhun menekankan pentingnya memperkuat ekosistem penjaminan kredit sebagai instrumen mitigasi risiko. Skema ini dinilai dapat menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan.

Ia menjelaskan, penjaminan kredit merupakan bentuk credit risk transfer mechanism, di mana risiko gagal bayar tidak sepenuhnya ditanggung oleh kreditur, melainkan dibagi dengan lembaga penjamin.

Dalam praktiknya, ekosistem ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari BUMN penjamin seperti PT Jamkrindo dan PT Askrindo, perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), hingga penjamin swasta dan skema penjaminan ulang.

Misbakhun menegaskan, penguatan sektor penjaminan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi kebijakan ekonomi nasional, agar akses pembiayaan UMKM semakin luas dan inklusif.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA