Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat jumlah peredaran yang disalahgunakan melonjak tajam hingga menembus lebih dari 400 ribu botol.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, tren ini meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebelumnya sekitar 50 ribu, naik jadi 150 ribu, dan sekarang lebih dari 400 ribu,” ujar Taruna di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Obat-obatan tersebut tidak lagi digunakan sesuai fungsi medis. Ketamine misalnya, sering ditemukan di tempat hiburan, dicampur rokok hingga disuntikkan di luar fasilitas kesehatan. Bahkan, BPOM juga menemukan bentuk lain seperti campuran dalam vape.
Sementara itu, tramadol kerap dikombinasikan dengan zat lain seperti
trihexyphenidyl untuk menghasilkan efek mirip narkotika. Praktik ini dinilai semakin marak dan menyasar generasi muda.
Taruna menegaskan, skala penyalahgunaan saat ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan sudah masif dan membahayakan.
“Kalau satu botol dipakai satu-dua orang, bisa dibayangkan berapa banyak anak muda yang terdampak,” tegasnya.
BPOM menyatakan telah memperketat regulasi dengan memasukkan obat-obatan tersebut ke dalam kategori pengawasan khusus. Selain itu, pengawasan akan diperluas tidak hanya ke apotek, tetapi juga toko obat hingga gerai di masyarakat.
Untuk penindakan, BPOM akan menggandeng aparat kepolisian karena keterbatasan personel di lapangan. Langkah ini diambil guna menekan peredaran dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan yang kian meluas.
BERITA TERKAIT: