Polda Sumsel Tangkap 163 Tersangka Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 20 April 2026, 05:40 WIB
Polda Sumsel Tangkap 163 Tersangka Narkoba
Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disita dari 163 tersangka dalam operasi selama 18 hari. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Selama 18 hari pelaksanaan operasi intensif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 163 tersangka di berbagai wilayah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir pil ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka penegakan hukum, melainkan indikator kuat bahwa jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan masih aktif, terstruktur, dan lintas wilayah.

“Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial serta melindungi kualitas sumber daya manusia dari ancaman narkoba,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel, Senin 20 April 2026.

Ia mengungkapkan, temuan zat etomidate menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya perkembangan modus operandi dalam peredaran narkotika, dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

“Ini sinyal bahwa pola peredaran terus berkembang. Kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Yulian.

Menurut Yulian, penyitaan lebih dari tujuh kilogram sabu dalam waktu singkat menunjukkan aktivitas jaringan narkoba yang masih sangat masif di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus mencakup 18 wilayah, mulai dari Palembang hingga daerah perbatasan, menandakan jaringan narkotika bergerak tanpa mengenal batas administratif.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi capaian signifikan dalam periode operasi tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA