Fadli Rumakefing:

SPPG Jangan cuma Cari Untung, Gizi Anak-anak Harus Diutamakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 20 April 2026, 02:29 WIB
SPPG Jangan cuma Cari Untung, Gizi Anak-anak Harus Diutamakan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (DPN SPEDA), Fadli Rumakefing. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi berjalan sejak 6 Januari 2025 terus menjadi sorotan publik. Berbagai persoalan teknis di lapangan dinilai perlu segera dievaluasi agar program prioritas pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (DPN SPEDA), Fadli Rumakefing menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan fokus MBG kepada anak-anak yang paling membutuhkan sudah tepat. Terutama bagi anak-anak di wilayah rawan stunting dan daerah dengan keterbatasan akses pangan bergizi.

“Skema penyaluran MBG harus menjadi prioritas utama agar program ini berdampak nyata," kata Fadli dalam keterangannya, dikutip Senin 20 April 2026.

Ia menegaskan, pelaksanaan program MBG tidak boleh semata-mata dipandang sebagai peluang membuka lapangan pekerjaan. Menurutnya, jika orientasi tersebut lebih dominan, maka berpotensi menggeser tujuan utama program menjadi sekadar aktivitas bisnis.

Karena itu, Fadli meminta para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengedepankan paradigma pelayanan gizi. 

“Pemenuhan gizi anak-anak harus menjadi fokus utama, bukan sekadar keuntungan ekonomi,” kata Fadli.

Di sisi lain, SPEDA juga mendorong lahirnya Gerakan MBG Masuk Desa, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Upaya ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan akses gizi hingga ke tingkat desa.

“Desa tidak boleh tertinggal dalam program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata Fadli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA