Dalam pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui bernama Erwin Sulistyo. Modus yang dilakukan Erwin yakni dengan menyimpan paket Sabu ke dalam nasi kotak yang hendak dikirim kepada narapidana Narkoba bernama Ricky Hefnar Pratanto, napi block A-13.
Awalnya, pelaku datang sebagai pengunjung sekitar pukul 17.00 Wib. Pelaku mengaku ingin menjenguk temannya. Sesuai prosedur, setiap pengunjung yang masuk dan barang-barang yang dibawanya harus digeledah oleh petugas Lapas.
"Saat diperiksa barang bawaannya, kita temukan dua paket Sabu didalam bungkus rokok masing-masing 48,46 gram yang satu bungkus lagi kurang lebih 51 gram yang diletakan dalam nasi kotak," ujar Kepala Lapas Kelas I A Semarang, Taufiqurahman seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).
Taufiq menambahkan setelah menemukan peket Sabu tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan. Sementara petugas Lapas mencari nama rekan pelaku yang menjadi warga binaan. Tanpa waktu lama, napi yang dituju pun diamankan.
"Erwin dan Ricky serta barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke pihak Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Taufiq.
Sementara itu Kapolsek Ngalian Kompol Donny Eko Listianto membenarkan penangkapan pengunjung Lapas Kedungpane yang berusaha menyelundupkan Sabu seberat kurang lebih 99 gram.
"Benar, setelah kita koordinasi dengan pihak Lapas, pelaku dan napi dimaksud sudah kita amankan untuk pengembangan kasusnya," ujar Kompol Dony saat dihubungi.
[nes]
BERITA TERKAIT: