Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 16 April 2026, 18:00 WIB
Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga kepala daerah di Jawa Timur dalam enam bulan terakhir.

“Sangat prihatin, sangat prihatin. Kita terus berusaha untuk melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik,” kata Emil saat ditemui di Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis 16 April 2026.

Emil menilai rangkaian kasus tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten, untuk memperkuat sistem integritas. 

Emil menegaskan bahwa koordinasi pembenahan tidak hanya melibatkan inspektorat provinsi, tetapi juga pihak eksternal seperti KPK.

“Bahwa ternyata masih ada kejadian-kejadian, itu tentu menjadi satu masukan bagi kita semua, karena ini kan di jenjang kabupaten ya," kata Emil.

Menurutnya, kasus-kasus OTT ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

“Jadi kita sekali lagi sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam enam bulan terakhir, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemkab dalam OTT pada Jumat 10 April 2026.

Sebelumnya, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi turut terjaring OTT pada Januari 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana CSR.

Sementara itu, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lebih dulu diamankan pada November 2025 terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA