Direktur Kepatuhan Bank Papua Diperiksa Kasus Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 April 2026, 14:01 WIB
Direktur Kepatuhan Bank Papua Diperiksa Kasus Korupsi
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang direktur Bank Papua sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.

Saksi yang diperiksa adalah Betty Juliaantje Parinussa selaku Direktur Kepatuhan Bank Papua.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.

Dalam kasus tersebut, Dius diduga terlibat korupsi bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun. Penetapan tersangka terhadap Dius dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 5 Januari 2024.

Dana hasil korupsi itu diduga digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian pesawat pribadi (private jet) yang saat ini berada di luar negeri dan diberi label RDG Airlines.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Papua pada 4 November 2024. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA